Pemerintah kabupaten sanggau Gelar Tata Kelola informasi publik (PPID) Serta Uji konsekuensi atas informasi

Sanggau – Metro one news. 

“Pemerintah kabupaten sanggau Mengelar Rapat Kordinasi pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) Serta melaksanakan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan. 

Gelar rapat diselengarakan di Aula Daranante Kantor Bupati sanggau, Rabu 30/07/2025.

Dalam Kegiatan Rapat tersebut merefleksikan implementasi Undang -undang Nomor : 14 Tahun 2008 , Tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) Terkait informasi dan Mekanisme evaluasi informasi yang tidak di sebarkan demi menjaga kepentingan Publik, Atau Keamanan institusi Pemerintahan, sebagai langkah preventif agar penentuan kategori informasi Kecualikan dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum Dan etis , uji konsekuensi menjadi bagian integral dalam pengelolaan (PPID ) 

Dalam Acuan ini tidak Membatasi Hak publik atas askes informasi. Dalam sambutannya plt wilhelmus djauharie Menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas perangkat Daerah . Bahwa PPID sebagai acuan Terdepan dalam penegakan prinsip pelayanan informasi yang transparan dan Kridibel “paparnya.

” Rakor ini menjadikan Momentum penting untuk menyelaraskan presepsi , serta memperkuat kordinasi dalam meningkatkan kapabilitas aparatur dalam menanggapi permintaan informasi Publik . 

“Dalam Hal ini pemerintah Kabupaten sanggau mendukung Dalam Keterbukaan informasi publik . 

Sementara joni irwanto selalu Kepala dinas Komunikasi dan informatika menjelaskan bahwa hati -hati adalah kunci dari tingkat keterbukaan informasi publik , joni Menjelaskan bahwa Tidak semua data dapat di buka atau disebar luaskan Karena Berpotensi dampak serius dalam stabilitas nasional, privasi warga, atau kredibilitas lembaga publik” ujarnya. 

Dalam pengecualian kita pastikan Berdasarkan Landasan Hukum dan Kebutuhan yang Benar -benar dalam perlindungan informasi. 

Dalam Gelar ini dihadiri berbagai pejabat PPID, Organisme sasi perangkat Daerah (OPD) Dari camat, Lurah, dan representasi media. ikut dalam kegiatan untuk menampilkan studi guna memacu pemahaman dan kompetensi dalam menerapka pelayanan informasi sesuai Regulasi KIP. Dengan Kehadiran Sabinus Melano Komisioner Komisi informasi provinsi Kalimantan Barat, menekankan inisiatif merupakan bagian dari komitmen kolektif dengan Memperkuat keterbukaan adminitrasi dai Tingkat Daerah, partisipasi komisi informasi dalam forum, sebagai Tanda sinergeritas antara lembaga pengawas pelaksana demi pengelolaan informasi yang Bertanggung jawab, dan Transparan, partisipatif, dan akuntabel sejalan dalam visi Kemajuan daerah serta Kepercayaan Publik. 

Diharapkan pemerintah mengedepankan dan menangapi permintaan informasi, ke masyarakat dalam menagaungkan ila keterbukaan serta transparansin publik”Tutupnya.

 

Redaksi :

 

Hariyanto

Author :
RELATED POSTS