Kejati Bidik Dugaan Korupsi di Dikbud NTB Senilai Rp 42 Miliar

NTB
Metroonenews.com
Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun anggaran 2023 senilai Rp 42 miliar.
“Masih tahap penyelidikan, ini masih pengumpulan data dan bahan keterangan para pihak. Bagaimana indikasinya masih ditelusuri jaksa,” kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB Wayan Riana, Jumat (2/8/2024).

Dalam proses penyelidikan, Riana mengaku belum mendapatkan informasi lebih terperinci dari tim jaksa. “Karena masih penyelidikan, kami belum bisa kasih keterangan lebih jauh,” ujarnya

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati mengungkapkan penyelidikan dugaan korupsi itu masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan.

Terkait dengan arah penyelidikan, Elly melanjutkan, jaksa menelusuri indikasi pidana yang muncul dalam pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan.

“Dugaan pidana yang muncul dalam pengelolaan DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ini berkaitan dengan proses penyaluran barang dan jasa,” ujar Elly.

Dugaannya, ada sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) yang belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut, meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan ruang praktik siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan. Namun, hingga batas waktu pekerjaan pada 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau Provisional Hand Over (PHO).

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB yang dilihat detikBali, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan Sekolah Luar Biasa Negeri 3 Mataram dengan total pagu anggaran Rp 8,64 miliar.

Untuk proyek perencanaan pembangunan, muncul sebagai pemenang lelang PT Vertexindo Konsultan muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 180 juta. Sedangkan, proyek pembangunan dimenangkan CV Mahkota Indah dengan harga penawaran Rp 8,05 miliar.

NARASUMBER
Kabiro.bali ( SLAMET RIYADI)

Author :
RELATED POSTS