Metro One News.
Sanggau -kalbar -jajaran satuan polsek SEKAYAM mengungkap
Adanya jaringan TP NARKOTIKA di SEKAYAM kabupaten sanggau- kalbar, hari selasa 24/09/2024 jam 21.00wIb.pria yang diduga jaringan Narkotika diamankan jajaran polsek SEKAYAM yang berinisial DF Alias D di TKP didalam sebuah rumah kontrakan milik saudari D bedomisilin di dusun kenamaan Desa kenaman kecamatan SEKAYAM kabupaten sanggau.
dengan kegiatan penyidikan NOMOR:
SP-Lidik/32/IX/2024/Reskrim 24/09/2024.
Penyidikan dan tindakan terhadap dugaan Tindak pidana Narkoba, miras, dan tindakan pidana lainya. Di wilayah hukum polsek SEKAYAM Kabupaten sanggau.
Identitas pelaku DF,
Tanggal lahir sanggau umur 28 tahun jenis kelamin laki-laki laki alamat desa kenaman kecamatan SEKAYAM, agama islam, pekerjaan swasta, barang bukti 1 paket kecil berisi sabu,
Pada tanggal 24/09/2024 sekitar jam 20.30WIB. Porsenil polsek SEKAYAM menerima informasi dari masyrakat perihal ada peredaran narkotika jenis sabu dirumah kontrakan milik saudari D, Tim gabungan sat narkoba melakukan penggeledahan dengan personil polsek SEKAYAM, dan ditemukan satu paket yang berisikan sabu, yang detak dibawah ventilasi wc, dimana barang tersebut dilempar oleh terduga /pelaku DF als D. Barang bukti yang ditemukan oleh Tim gabungan sat narkoba dan porsenil polsek SEKAYAM., dan barang bukti dapat diamankan oleh Mapolres sanggau. Untuk diproses hukum lebih lanjut, dimana giatan tersebut KAPOLSEK SEKAYAM IPTU JUNAIFI SH, Didampingi wakapolsek IPTU SUPAR berserta porsenil sat narkoba polres sanggau, dan polsek SEKAYAM,
Dengan terungkapnya TP. Narkoba tersebut adalah bentuk kepedulian dan keprihatinan masyrakat terhadap adanya peredaran narkotika di kecamatan SEKAYAM, pelaku DF ALIAS D diduga perantara transaksi jenis sabu,.
Redaksi
(Hariyanto)