Berita Metro Satu
Sanggau Kalbar
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H., didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Roni Fauzan, S.E., M.Si., menghadiri acara pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan bertujuan untuk memperkuat dukungan bagi para pekerja migran di wilayah Kalimantan Barat. Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Mahkota, Pontianak. Rabu (2/10/2024).
Dalam kesempatan itu Penjabat Bupati Sanggau, Suherman mengatakan salah satu Kawan PMI yang dikukuhkan itu adalah dari Kabupaten Sanggau.
“Saya berharap dengan dikukuhannya Kawan PMI ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat yang ingin menjadi tenaga kerja di luar negeri agar mereka sadar bahwa untuk menjadi tenaga kerja harus secara legal,” katanya.
Pentingnya kesadaran akan jalur resmi dalam bekerja di luar negeri menjadi sorotan utama. Dengan demikian, PMI yang ilegal bisa kita minimalisir bahkan berkurang.
Ia menekankan bahwa dampak dari tenaga kerja ilegal beragam dan dapat menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari.
“Mereka sering kali diiming – imingi gaji besar, kemudian diberikan hutang, dan terjerat dalam sindikat yang akan menjadi permasalahan di masa depan,” tambahnya.
Lebih lanjut Penjabat Bupati Sanggau, Suherman menggarisbawahi pentingnya dokumen resmi bagi calon pekerja migran.
“Oleh karena itu, keberadaan Kawan PMI, khususnya di Sanggau, tentunya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang akan menjadi tenaga kerja luar negeri. Mereka harus sadar bahwa untuk bekerja di luar negeri, mereka perlu melengkapi diri dengan dokumen-dokumen resmi yang disyaratkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Redaksi. (Hariyanto)