
Metro one news.
Sanggau -kalbar.
Menyikapi langkanya LPG 3 Kg, di kabupaten sanggau, menarik perhatian semua warga yang membutuhkanya ., Apalagi menjelang hari IMLEK, LPG 3 kg sangat langka , alias kosong.
Diindikasi kuat adanya permainan dari pihak agen agen pertamina,danbpenjual ,Dimana kebutuhan LPG 3Kg , sangat dibutuhkan masyrakat sanggau namun susah diperoleh barang tersebut LPG 3 kg saat ini.
Berharap mudah memperoleh nya walaupun dengan harga yang nyaris tidak sesuai namun kenyataanya justru barang yang mau di beli pun tidak ada stok /alias kosong di saat saat menjelang perayaan Imlek, ini jelas menimbulkan kecurigaan warga, diduga kuat adanya praktek – praktek yang tidak sehat jelas salah satu warga bu Diah,,dengan nada kesal,
Sementara berita ini dinaikan masih belum adanya pihak penegak hukum atau pemerintah daerah , turun untuk mengecek kelangkaan LPG Dilapangan , kelangkaan LPG 3 Kg , membuat masyrakat sanggau mengeluh , harapan masyrakat sanggau dimohon pihak Aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengusut dan bertindak lebih cepat agar tidak membuat masyarakat gaduh karena adanya kelangkaan LPG 3 Kg tersebut, sementara masyrakat sanggau sampai saat ini banyak yang tidak memasak mengunakan LPG 3 Kg karena tidak menemukan penjual LPG 3 Kg di kios kios atau ditoko serta di agen LPG itu sendiri kosong ,papar seorang warga amargoby dengan awak media. Dia juga memarpankan sulitnya
memperoleh gas LPG 3 Kg, apakah ada hubungannya dengan hari raya Imlek, ujarnya,sampai mengalami adanya kelangkaan. Suplay LPG 3 Kg . Pada hari selasa
28 /01/ 2025 ,
Banyak Ibu -ibu rumah tangga, mengungkapkan bahwa dirinya berputar putar mencari ke warung-warung yang biasanya menjual gas LPG 3 kg.Namun semua warung-warung pun sekarang kosong “papar ” Ibu Diah dengan nada kesal.
Menurut Bu diah (51) bahwa LPG 3 kg sangatlah dibutuhkan, jika sampai kosong atau sengaja di timbun ini kan menyusahkan warga yang membutuhkan nya paparnya, Diharap pada pemerintah untuk segera turun menelusuri sebab kelangkaan LPG 3 kg tersebut, dan diharap pada Pihak Penegak hukum harus bertindak tegas jika diduga adanya penimbunan,sesuai undang undang yang berlaku “tutupnya.
(Hary).
