Dampak Hasil Musyawara Dewan Adat Tidak Digubris Masyarakat Melakukan Pemagaran Jalan CPO PT.GKM

February 14, 2025 berita terkini

Metro one news.
Sanggau -kalbar, Dampak dari hasil kesepakatan pemangku adat terhadap PT GKM , tidak diindahkan masyarakat beramai ramai melakukan pemagaran jalan CPO PT. GKM di Desa kuala, Kecamatan Kembayan, kabupaten sanggau, jumad 14/02/2025.
Masyarakat kuala, merasa perusahan PT. GKM tidak menghargai hasil adat yang dikenakan oleh pemangku adat, sehingga masyrakat beserta para tokoh adat melakukan pemagaran jalan CPO PT. Global kalimantan makmur (GMK.)
pemagaran dilakukan diawali dari adanya dugaan pencurian buah sawit milik perusahaan yang dituduhkan kepada salah satu warga pada saat memanen sawit Pribadi, sementara sawit perusahaan diduga di telantarkan oleh pihak perusahaan itu sendiri, dari hasil kasus tersebut masyarakat yang melakukan pencurian Sawit Tandan buah segar. (TBS) sudah dikenakan sangsi adat dan telah diterima pelaku dan di terima oleh semua pihak.
Atas sangsi adat oleh pemangku adat.
Berselang waktu terus bergulir setelah keputusan adat pada perusahaan PT GKM menolak dan tidak menerima hasil adat tersebut pada saat pengurus adat dan Tumengung serta kepala wilayah mengantarkan adat tersebut ke pihak pihak perusahaan.
Dari dampak Ditolaknya Adat Tersebut, Masayrakat dan para pemangku adat Merasa Tidak dihargai oleh perusahaan PT GKM. Sehingga Terjadi pemagaran jalan.
Menurut keterangan salah satu warga Alexander selaku ahli Waris dari Terduga, menerangkan bahwasanya pihak perusahaan tidak lagi menghargai kearifan adat lokal “paparnya,
Dalam rentetan kejadian sebelum tangal 16 Januari 2025 Diduga telah terjadi pencurian yang dilakukan salah satu masyarakat, dan pada besok nya tangal 17 /01/2025, sudah dilakukan pertemuan, diKediaman milik pelaku, Bersama pemangku adat serta pihak Perusahaan, Namun saat tangal 18/01/2025 pihak perusahaan justru melaporkan ke pihak kepolisian (pengaduan) Di Polres sanggau.
Dengan adanya laporan Tersebut dari pihak perusahaan, pemangku adat serta masyrakat merasa tidak di hargai sehingga Terjadilah pemagaran jalan CPO PT GMK.
mengingat masalah Tersebut sudah diselesaikan lewat Adat oleh pengurus (DAD) Dewan adat Daerah. Tutupnya.
(Hari yanto)

Author :
RELATED POSTS