[20.27, 8/10/2024] Bapak: Berita Metro satu.
Sanggau -kalbar “Bawaslu (badan pengawas pemilu) kabupaten Sanggau mengelar sosialisasi dan implementasi peraturan bawaslu dan produksi pada pemelihan serentak bupati dan wakil bupati tahun 2024.pada hari selasa 08/10/2024. dhotel Emarald di jalan jendral sudirman dengan bersama rakyat awasi bawaslu tegakan keadilan pemilu, joko mulyono hari setiawan selaku komisioner bawaslu menerangkan,
Materi BAWASLU NOMOR 4 TAHUN 2024.
Tentang inditifikasi Tps rawan pada pemilu tahun 2024 ada 7 (tujuh )fariabel TPS Rawan. Yaitu penguna Hak pilih keamanan NETRALITAS,LOGISTIK ,LOKASY TPS, dan jaringan internet,dan Listrik..papar JOKO
dalam paparanya juga menjelaskan tahapan dan pasal pasal yang tertuang dalam undang-undang nomor 4 tahun 2024 variabel TPS RAWAN.
pemilu, serta dinyatakan larangan peserta pemilu dalam pemasangan balinho dengan cara menimpa, balinho peserta paslon lain, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, serta larangan untuk menyebarkan hoax atau memfitnah lawan politiknya dengan isu Sara, atau profikasi, dengan menyebarkan hoax didepan umum maupun di WA Atau di fb. Papanya.
Sementara Bawaslu dalam pemilu harus bekerja secara profesional dan proposional, dengan tidak menerima atau menjanjikan salah satu peserta pemilu, bawaslu bersifat netralisme tidak memihak salah satu peserta pemilu.
Joko memaparkan dalam kegiatan ini ada beberapa Nara sumber terutama tentang masalah produk hukum,
Bicara tentang mekanisme dalam penanganan dan bagian upaya pencegahan, kegiatan ini dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, paparnya.
Sementara program kerja sosialisai dan implementasi peraturan bawaslu adalah program yang sangat penting.
Dimana pengwasan terhadap adanya politik uang dari salah satu pesrta pemilu yang berpotensi sebagai pelangaran, lebih lanjut yang di papar kan joko Bawaslu mengandeng mitra startegi dalam pengwasan , diantaranya kaum agama dan ormas berbasis etnis agar terwujudnya pilkada yang bersih dan aman konduktif berakhir.
Merah. (Hari Yanto)