

METRO SATU BERITA.
SANGGAU -KALBAR-
Jajaran Tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Bonti berhasil menyelesaikan pengamanan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bonti.
Dimana Tim menerima laporan adanya pencurian dari warga atas kehilangan sepeda motor ,Di Jln. Sami, Dusun Bonti, Desa Bonti, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau -.kalimatan barat. korban /warga melaporkan pada hari Rabu, 22 Januari 2025, dengan nomor laporan pengaduan 02/I/2025/Polsek Bonti.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, SIK, MA, kejadian bermula ketika anak pelapor mencuci sepeda motor di belakang rumah sekitar pukul 17.00 WIB. Pada malam harinya, sekitar pukul 22.39 WIB, pelapor mendengar suara mencurigakan di belakang rumah tetapi tidak menaruh spesies.
,Pada pukul 23.00 WIB, pelapor mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KB 3648 DQ yang sebelumnya terparkir di belakang rumah sudah hilang. Upaya pencarian dilakukan di sekitar rumah hingga Pasar Bonti, namun kendaraan tidak ditemukan. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp5 juta,papar AKP Fariz.
Saat menerima laporan tersebut, Tim Polsek Bonti segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sanggau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Pada hari Jumat, 24/01/2025, sekitar pukul 01.00 WIB, PS. Kanit Reskrim Polsek Bonti, Bripka Albertus Cahya Dinata, SH, mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan pelaku berinisal DI (16) yang diketahui berada di Dusun Badol, Desa Bantai, Kecamatan Bonti.
Menyanggapi informasi tersebut, Kateam Opsnal Satreskrim Polres Sanggau segera meminta arahan dari pimpinan dan memberikan dukungan kepada Polsek Bonti.
memutuskan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keberadaan pelaku. Hal ini dilakukan secara terkoordinasi dan penuh kehati-hatian mengingat lokasi dan situasi di lapangan,ucap AKP Fariz.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi untuk melakukan penjelajahan. Setelah melalui serangkaian langkah strategis pelaku, berhasil diamankan pada pukul 10.00 WIB di sebuah warung warga di Dusun Badol, Desa Bantai.
Kecamatan BONTI.
,Bersama pelaku, Tim juga menemukan barang bukti berupa satu unit kendaraan Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KB 3648 DQ. Barang bukti ini langsung kami amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,papar AKP Fariz.
Kasat Reskrim Polres Sanggau menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang solid antara Satreskrim Polres Sanggau dan Polsek Bonti.
, mengapresiasi kinerja tim gabungan yang bekerja cepat dan tepat. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman masyarakat kepada dan menindak tegas pelaku tindak pidana, tuturnya, .
Selanjutnya, pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan motif dan keterlibatan dalam kasus serupa.
Selain itu, AKP Fariz juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan.
Untuk mengajak masyarakat selalu memastikan keamanan dan barang-barang pribadi, Dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.
, Kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,mengakhirinya (Hari)
