

Metro satu berita
Sanggau-Kalbar.
” Jajaran polres Sanggau,(Polda Kalbar )Menanggapi video viral yang beredar di media sosial terkait aksi pemerasan yang dilakukan oleh 3 (tiga) oknum pria berinisial Aron,Spn dan Hs, Melakukan pemerasan terhadap pengendara,dilokasi banjir di Jalan Raya Kecamatan Kembayan,kabupaten sanggau,Kalimantan barat satuan jajaran Polres Sanggau telah berhasil mengamankan pengamanan Tiga pelaku pemerasan guna memproses proses hukum, sesuai undang-undang yang berlaku, lebih lanjut
Dimana kejadian awal terjadi pada hari Selasa 2 /02/ 2025.
Berdasarkan laporan masyarakat, 3 (Tiga)pelaku tiba-tiba mendapat gambaran kepada pengemudi yang melintas disaat banjir dengan melakukan pemaksaan untuk meminta sejumlah uang kepada pengendara di area banjir sebagai ketidakseimbangan untuk melanjutkan perjalanan mereka.
Dimana 3(Tiga)Terduga Telah merugikan para pengemudi, dan
Tindakan ini tidak hanya menyebarkan hukum tetapi juga meresahkan masyarakat yang sudah menghadapi situasi sulit akibat bencana banjir.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah , SH, SIK ,melalui Kapolsek Kembayan menyampaikan, “Berterima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan terkait kasus ini. Sementara 3 (tiga )Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres juga memaparkan Dan memastikan akan Di proses hukum yang mengakibatkan berlaku, dan akan dilakukan secara adil dalam penegakan hukum sementara pihak aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu – ragu melaporkan jika tindakan pemerasan serupa yang meresahkan dan merugikan pengendara yang melewati paska banjir,
Agar penanganannya cepat dapat ditindak .
“Polres Sanggau juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan pelestarian, terutama dalam situasi bencana seperti banjir seperti ini.
Jajaran Polres Sanggau sedang mendalami motif dan kronologi kejadian tersebut.
Sementara hasil pemeriksaan akan dikembangkan untuk kasus yang lebih mendalam ini.
Selebihnya masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut.
masyarakat diharapkan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dan tidak terkesan Hoax, diberi label.
(HARY)
