PENERTIP APK DAN APS DARI TIM GABUNGAN BASWASLU KABUPATEN SANGGAU

Metro satu berita
Sanggau -kalbar. Bersama Tim Gabungan Bawaslu Sanggau melakukan penertiban APK dan APS,bersama Satuan Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan Polri menertibkan 194 Alat Peraga Kampanye (APK) dan 138 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berada di Kota Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (24/11/2024).
Penertiban APK dan APS dilakukan, karena pada hari ini dari tanggal 24 hingga 26 November 2024 sudah masuk masa tenang sesuai tahapan Pemilihan tahun 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘦𝘭𝘢𝘴𝘬𝘢𝘯 bahwa penertiban APK dan APS hari ini dilaksanakan serentak di 15 Kecamatan 𝘴𝘦𝘬abupaten Sanggau.
Selain di Kota Sanggau, Panwascam di setiap Kecamatannya juga melakukan penertiban kepada APK dan APS yang masih terpasang, 𝘶𝘯𝘨𝘬𝘢𝘱 Candra.
𝘚ekaligus menghinbau bahwa dimasa tenang ,merujuk PKPU 13 tahun 2024 tidak ada lagi aktivitas kampanye maupun APK dan APS yang terpasang.
𝘋isaat saat masa tenang ini, semua Paslon maupun tim Paslon taat kepada aturan, tidak melakukan kampanye lagi,” ujarnya.
Selain itu, Candra berharap kepada masyarakat Sanggau ikut serta juga mengawasi di masa tenang hingga pungut hitung tanggal 27 November 2024 .
Jika 𝘢𝘥𝘢 masih masyarakat melihat aktivitas kampanye atau pelanggaran lainnya seperti politik uang, membagikan kartu nama, silahkan melapor ke Bawaslu atau Panwascam di masing-masing Kecamatan,paparnya
Redaksi (𝙃𝘼𝙍𝙄𝙔𝘼𝙉𝙏𝙊)

Author :
RELATED POSTS