

Metro one news
Sanggau-Kalbar.
Kegiatan sosialisasi dan implementasi kejaksaan Republik Indonesia di gelar di Gedung balai botomu jln jendral sudirman kabupaten sanggau. Hari Rabu 16/04/2025.
Dalam Kegiatan tersebut Turut hadir Bupati sanggau Yohanes ontot, Ketua DPRD kabupaten sanggau Hendrikus Hengki.
Kepala kejaksaan negeri sanggau (Kajari) sanggau Dedy Irwan virantama, Berserta jajarannya, seluruh kepala desa kabupaten Sanggau.
Kajari Memaparkan mengenai program unggulan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 .
Dedy Irwan virantama yaitu Ada 8 program unggulan prioritas antara lain.
01.segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka Transformasi sistim pemanggilan berupa single prasecution system dan Advocaat general.
02. Perkuat upaya penindakan korupsi yang fokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah Terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.
3. Bangun pola kordinasi yang sangat sinergis antara bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.
4. Meningkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelengaraan pemerintah untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih.
5. Akselerasi Kesiapan Kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan dibidang pemulihan dan pengelola aset nasional.
6. Kawal Agenda Transportasi dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkapasitas, dan berkemamfaatan berlandaskan hati nurani.
7. Melekatkan Keterlibatan intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara dibidang penegakan hukum.
8. Jaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat ” Ujar Kajari Dedy Irwan virantama,
Dedy juga mengimbau kepada para kepala desa untuk tidak memberikan anggaran dana desa ke pihak atau oknum oknum yang tidak bertanggung jawab”ujarnya.
Dalam rangkain acara tersebut juga diberikan waktu bagi kepala desa untuk tanya jawab mengenai program program tersebut.
Sementara bupati sanggau Yohanes ontot juga memberikan arahan kepada semua Kepala desa untuk dapat bekerja dengan profesional dan selalu menjaga rasa tangung jawab dalam pelayan publik,” papar nya.
Adapun pertanyaan dari kalangan kepala desa tentang pembentukan Koprasi desa, (Komdes) yang masih membingungkan, dengan tata cara pembentukan koprasi desa sesuai Edaran nomor 1 tahun 2025 . Mengenai Tata cara Pembentukan koprasi desa (komdes) Merah putih. Dalam pelaksanaan (Juklak) kompres merah putih dari kementrian koprasi yang diterima Dinas pemberdayaan masyarakat Desa , (Pemdes ) mengingat tidak dijelaskan dalam surat edaran juklak tentang pengunaan dana desa tahun 2025,tentang asal usul dananya dari mana, sumber dananya.
Sementara berdasarkan per pemdes bawah penetapan pengunaan dana desa tahun 2025 sudah di sahkan, ujar salah satu Kepala desa kecamatan kapuas
Sementara tangal 18 Febuari 2025 keluar keputusan Menteri Desa nomor 3 tahun 2025 Tentang swasembada pangan. Yang membingungkan tentang pengunaan dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan sebesar 20 % dari dana desa”ujar salah satu kepala desa.
Sementara menurut salah satu sekertaris pemdes Dedy Santana, juga menyampaikan perihal hal senada dengan para kepala desa , Dimana marwah Desa ada undang -undang desa yang berhak mengurus desa nya masing masing ” Ujar Dedy Santana.
Mengingat dengan adanya dana desa dapat melakukan pembinaan ke masyarakat, namun jika dana desa itu dialihkan guna pembiayaan kopdes ,secara otomatis tidak bisa untuk pembangunan Desa . Tutupnya. Seusai kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan jamuan makan serta halal bihalal.
(Haryanto)
