Pungutan Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Kabupaten sanggau Rawan pendataan.

Sanggau – Metro one News. “

Rapat Kegiatan BPK RI yang di gelar di gedung Bapeda kabupaten sanggau, pada Rabu 29/10/2025 . 

Dihadiri oleh wakil bupati susana herpena. 

 

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyoroti masih lemahnya aspek pendataan dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 Terkait pendataan, Bapenda melakukan pendataan wajib pajak karena kebetulan saat lewat di suatu daerah, dengan melihat tempat usaha baru buka, sehingga dilakukan pendataan tempat usaha Tersebut, serta meminta pelaku usaha untuk melaporkan sebagai wajib pajak. 

Mengingat Bapenda tidak memiliki data terkait tempat usaha Tersebut,,

Ungkap Ketua Tim Audit BPK RI untuk pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, 

Sementara pada Ahyar saat rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode 1 Juli – 27 Oktober (semester II) tahun 2025 . 

 

” Ahyar, berpendapat semestinya Bapeda berkoordinasi dengan Dinas yang mengurus perizinan”paparnya.

 

Sehingga pelaku usaha dapat mengurus izin usaha, petugas Dinas perizinan itu dapat mengarahkan pelaku usaha tersebut ke loketnya Bapenda guna melaporkan sebagai wajib pajak, dengan demikian dapat membantu mendata potensi pelaku usaha,”paparnya.

 

Sementara Temuan di 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/Ahyar, mencontohkan perihal masyarakat yang ingin membangun atau merubah rumahnya menjadi lebih besar yang sebelumnya tempat tinggal menjadi tempat usaha, ada izin bangunannya ke Dinas PUPR berdasarkan arahan desa ataupun Kecamatan, dan Dinas PUPR ,yang akan melaporkan hasil perizinannya itu ke Bapenda sebagai dasar untuk menghitung ulang PBB nya.

 

“Mengingat banyak data PBG dengan PBB tidak sinkron, itu potensi juga PBB nya itu. Contoh lagi acara konser di Bodok, Dinas Pariwisata harusnya pro aktif berkoordinasi terhadap event-event seperti ini dan dilaporkan ke Bapenda supaya tahu ternyata di event itu bisa kita tarik pajak hiburannya”

Sementara PAD baru terealisasi 73,86% untuk semester II ” Tutupnya.

(HARY)

Author :
RELATED POSTS