

METRO SATU BERITA.
Sanggau-Kalbar.
Patroli Intensif Polres Sanggau Pastikan Sungai Kapuas Bebas Aktivitas Penambang emas tanpa izin(PETI)
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr. K., MA, melakukan patroli perairan di sepanjang aliran Sungai Kapuas pada Senin (20/1/2025) .
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mencatat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Di mana operasi tersebut, tim Satreskrim menyisir strategi area-area yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) .ada 2 ( Dua ) Desa yang menjadi fokus utama dalam patroli ini adalah Desa Sungai Batu dan Desa Semerangkai, yang sebelumnya disebut- sebut saja sebagai lokasi penambangan emas ilegal dalam laporan yang beredar.
Penyusiran dilakukan dengan cermat oleh tim yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan informasi. Namun, hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI ) beroprasi, seperti yang dilaporkan sebelumnya.
POLRES KABUPATEN SANGGAU menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di sekitar aliran Sungai Kapuas. Hari ini, kami melakukan patroli menyeluruh untuk memverifikasi laporan tersebut,Papar AKP Fariz.
Setelah melintasi beberapa lokasi yang diinformasikan, kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di sana, ungkapnya.
,AKP Fariz menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga kawasan Sungai Kapuas dari segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk pertambangan tanpa izin. Ia juga memastikan patroli serupa akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan melindungi kelestarian lingkungan di sekitar sungai.
,Polres Sanggau secara konsisten melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas ilegal seperti penambang emas tanpa izin (PETI).
Langkah preventif sekaligus upaya kami untuk mendengarkan setiap laporan yang masuk dari masyarakat,ujarnya.
,Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan memastikan validitasnya sebelum disampaikan ke pihak berwajib atau dipublikasikan. Menurutnya, laporan yang tidak akurat dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
,kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kami dengan informasi yang jelas dan lengkap agar bisa ditindaklanjuti secara optimal,papar AKP Fariz.
patroli, Kasat Reskrim Polres Sanggau menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilaksanakan. Pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penambang emas tanpa izin (PETI) , sekaligus mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kami bertindak melalui penindakan, tetapi juga dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat memahami dampak negatif dari aktivitas ilegal ini, baik terhadap lingkungan maupun hukum, Mengakhirinya.
,Dengan hasil patroli ini, Polres Sanggau berharap dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa wilayah Sungai Kapuas dalam kondisi aman dari aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) Patroli rutin akan terus digelar untuk menjaga kelestarian sungai sebagai salah satu aset penting bagi kehidupan masyarakat sekitar.
(HARI)
